Rabu, 01 April 2009

Asal Mula UPTD - BPKB Bali
Sebelum UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Bali terbentuk, lembaga yang ada sebelumnya adalah :

1. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Denpasar Selatan.

Berdiri tahun 1983 s/d 1997 sebagai UPT Ditjen Diklusepora.

2. Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Denpasar Selatan (1997 s/d 2002). Terbentuk berdasarkan Keputusan Mendikbud RI. Nomor : 022/O/1997 pada tanggal 20 Januari 1997, sebagai UPT Ditjen Diklusepora.

3. UPTD Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Bali (2002 - sekarang).

Terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Nomor: 4 tahun 2002, tanggal 28 Februari 2002 sebagai UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Bali.


Visi

Terwujudnya pendidikan nonformal yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Misi

1. Mewujudkan peningkatan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, berkualitas, dan merata;

2. Mewujudkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan bermata pencaharian dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat;

3. Mewujudkan masyarakat yang kompetitif, inovatif, dan mandiri.

Strategi

1. Meningkatkan kualitas ketenagaan dan kelembagaan;

2. Memperkuat manajemen jaring kemitraan;

3. Fasilitasi, aplikasi penyelenggaraan program pendidikan nonformal yang terpadu di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota;

4. Menyelenggarakan program pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan baik terhadap pendidik, tenaga kependidikan PNF, peserta didik, dan kelembagaan;

5. Pembentukan laboratorium site untuk pengembangan program pendidikan nonformal.


Wilayah kerja UPTD BPKB Bali meliputi 9 kabupaten/kota di Bali, khususnya pada SKB se Bali yang meliputi :

1. SKB Kabupaten Buleleng

2. SKB Kabupaten Tabanan

3. SKB Kabupaten Badung

4. SKB Kabupaten Gianyar

5. SKB Kabupaten Klungkung

6. SKB Kabupaten Bangli

7. SKB Kabupaten Karangasem

8. SKB Kabupaten Jembrana

9. SKB Kota Denpasar



Moto :

TERDEPAN DALAM INOVASI

PRIMA DALAM PELAYANAN